Rabu 04 Jun 2014 17:03 WIB

Jembatan Kapuas Hanya Boleh Dilewati Mobil Pribadi

Jembatan kapuas (ilustrasi)
Jembatan kapuas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK --  Jembatan Kapuas I Pontianak hanya boleh dilewati mobil pribadi, sementara mobil boks dan truk beroda empat yang membawa angkutan dilarang melewati jembatan, setelah ditabraknya Jembatan Kapuas oleh ponton yang sedang mengangkut pasir, Selasa (3/6).

"Masyarakat jangan memaksakan sampai antre hingga di tengah-tengah Jembatan Kapuas I karena bisa berbahaya, mengingat daya dukung atau kemampuan jembatan yang semakin berkurang akibat tiang utama sudah beberapa ditabrak ponton bermuatan," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, di Pontianak, Rabu.

Sutarmidji menjelaskan larangan itu dikeluarkan karena daya dukung Jembatan Kapuas I yang semakin rendah akibat sudah beberapa kali ditabrak.

Untuk mencegah agar tiang utama Jembatan Kapuas I agar tidak tertabrak kembali, pihaknya akan mempercepat pengerjaan tiang fender, memperbaiki tiang penyangga yang retak, katanya.

"Tabrakan kemarin, jelas-jelas kelalaian pihak pemilik angkutan tug boat dan ponton, karena angkutan seberat tiga ribu ton hanya ditarik satu tug boat di depan dan belakang. Harusnya minimal tiga tug boat, satu di depan, dua di belakang untuk mengendalikan ponton itu," ungkap Sutarmidji.

Wali Kota Pontianak menambahkan hasil rapat antar instansi tadi, yang boleh melewati alur Jembatan Kapuas I, baik tug boat dan ponton hanya berbobot 1.200 ton, dan itu juga harus dipandu oleh instansi terkait.

"Pengawalan dan ketentuan bobot maksimal tug boat serta ponton itu, harus dilaksanakan demi keselamatan pengguna Jembatan Kapuas I," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Jakius Sinyor memperkirakan daya dukung Jembatan Kapuas I Pontianak berkurang menjadi sekitar 90 persen setelah ditabrak tongkang pasir, Selasa (3/6).

"Pada kejadian serupa tahun lalu, daya dukungnya berkurang menjadi hampir 80 persen," katanya.

Ia mengemukakan untuk memastikan kondisi tersebut, pihaknya telah memanggil tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum, yang diharapkan tiba di Pontianak pada Rabu (4/6).

Tim ahli tersebut juga untuk mengkaji apakah jembatan masih layak dilintasi atau tidak. Namun hingga kini pihaknya belum berani memutuskan untuk menutup jembatan atau sebaliknya.

Ia menambahkan, secara kasat mata, kerusakan yang terjadi kali ini tidak separah peristiwa serupa akhir Agustus tahun lalu.

"Tabrakan kali ini merusak tiang pancang, 'power', dan telapak tiang tiga," ujar dia.

Sebelumnya, Selasa (3/6) sekitar pukul 11.00 WIB ditabrak oleh ponton pengangkut pasir yang dinakhodai Robert Simanjuntak (58).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement