Kamis 05 Jun 2014 16:57 WIB

Cina Tolak Selesaikan Sengketa Laut Cina Selatan di Pengadilan PBB

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Bilal Ramadhan
Laut Cina Selatan
Foto: timegenie.com
Laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, BISHKEK-- Sengketa di Laut Cina Selatan antara Cina dengan negara-negara Asia Tenggara, seperti Filipina, belum berakhir. Kini Cina menolak membela klaim teritorial di Laut Cina Selatan ke pengadilan PBB karena tidak mengakui arbitrase internasional sengketa dengan Filipina.

"Posisi Cina yang tidak akan menerima atau ambil bagian dalam kasus pengadilan yang melibatkan Filipina tetap tidak berubah," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Hong Lei di Beijing, seperti dilansir kantor berita Kyrgyzstan, AKI Press, Kamis (5/6).

Pengadilan Arbitrase PBB mengumumkan telah memberikan waktu kepada Cina hingga 15 Desember 2014 untuk menanggapi keluhan Filipina yang diajukan pada Maret. Filipina mengajukan keberatan kepada pengadilan PBB untuk menegakkan haknya mengeksploitasi perairan dalam 200 mil laut zona ekonomi eksklusif (ZEE).

 

Sejauh ini Cina menolak setiap upaya internasional untuk menyelesaikan sengketa wilayah di Laut Cina Selatan tersebut. Cina berkeras setiap diskusi tentang masalah ini harus melibatkan langsung Cina dan Filipina.

Di bawah Presiden Xi Jinping, Cina mengerahkan kekuatan ekonomi dan militernya untuk mengklaim wilayah Laut Cina Selatan. Negeri tirai bambu tersebut mengklaim sebagian besar laut yang membentang ratusan mil di selatan Pulau Hainan hingga ke perairan khatulistiwa di lepas pantai Kalimantan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement