Kamis 05 Jun 2014 19:05 WIB

Moratorium Jadi Solusi Perbaiki Pengelolaan Haji

Rep: Amri Amrullah/ Red: M Akbar
Jamaah calon haji bergerak dari Madinah menuju Makkah.
Foto: Republika/Natalia Endah Hapsari
Jamaah calon haji bergerak dari Madinah menuju Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbaikan seluruh sistem perhajian di Indonesia semakin mendesak setelah mencuatnya kasus korupsi haji oleh pejabat tertinggi Kementerian Agama (Kemenag).

Namun perbaikan sistem haji yang menyeluruh tersebut dinilai tidak mungkin dilakukan tanpa ada langkah tegas menghentikan proses pendaftaran haji yang telah berjalan selama ini.

Hal tersebut disampaikan Seorang Praktisi Haji, Asrul Aziz Taba menyikapi perombakan pimpinan penyelenggaraan haji di Kemenag saat ini. Menurut dia, perombakan sistem perhajian bukan hanya sebatas pergantian personal pimpinan penyelenggara haji semata.

Ia mengusulkan salah satu usulan yang bisa dilakukan untuk merubah sistem haji yang berpotensi korupsi saat ini adalah menghentikan sementara pendaftaran jamaah haji Indonesia.

"Moratorium pendaftaran haji ini penting untuk menata kembali seluruh jamaah haji yang telah terdaftar dan memperbaiki pengelolaan dana haji yang sudah masuk atas nama rekening Menteri Agama," ujarnya kepada Republika, Kamis (5/6)

Dengan diberhentikannya pendaftaran haji, Asrul berharap, tidak akan ada lagi pendaftaran haji sepanjang tahun yang dapat menyebabkan tambahnya antrean calon jamaah haji. ''Selama waktu pemberhentian sementara pendaftaran haji itulah dilakukan perbaikan sistem pendaftaran haji,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement