REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbaikan seluruh sistem perhajian di Indonesia semakin mendesak setelah mencuatnya kasus korupsi haji oleh pejabat tertinggi Kementerian Agama (Kemenag).
Namun perbaikan sistem haji yang menyeluruh tersebut dinilai tidak mungkin dilakukan tanpa ada langkah tegas menghentikan proses pendaftaran haji yang telah berjalan selama ini.
Hal tersebut disampaikan Seorang Praktisi Haji, Asrul Aziz Taba menyikapi perombakan pimpinan penyelenggaraan haji di Kemenag saat ini. Menurut dia, perombakan sistem perhajian bukan hanya sebatas pergantian personal pimpinan penyelenggara haji semata.
Ia mengusulkan salah satu usulan yang bisa dilakukan untuk merubah sistem haji yang berpotensi korupsi saat ini adalah menghentikan sementara pendaftaran jamaah haji Indonesia.
"Moratorium pendaftaran haji ini penting untuk menata kembali seluruh jamaah haji yang telah terdaftar dan memperbaiki pengelolaan dana haji yang sudah masuk atas nama rekening Menteri Agama," ujarnya kepada Republika, Kamis (5/6)
Dengan diberhentikannya pendaftaran haji, Asrul berharap, tidak akan ada lagi pendaftaran haji sepanjang tahun yang dapat menyebabkan tambahnya antrean calon jamaah haji. ''Selama waktu pemberhentian sementara pendaftaran haji itulah dilakukan perbaikan sistem pendaftaran haji,'' kata dia.