REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Sebanyak 47 orang karyawan dari beberapa perusahaan pertambangan di Indonesia mengikuti uji kompetensi sertifikasi pertambangan yang dilaksanakan atas kerja sama PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi).
Wakil Kepala Teknik Tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) Imanuel Manege di Sangatta, Sabtu, mengatakan uji kompetensi itu berlangsung selama tiga hari di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, 6-9 Juni 2014.
Uji kompetensi yang diprakarsai KPC melibatkan 21 penguji dari Perhapi dengan peserta sebanyak 47 orang, sebanyak 35 orang diantaranya dari PT KPC, tiga orang dari PT Adaro , Vale (INCO) enam orang dan Berau Coal dua orang.
"Peserta akan mengikuti delapan bidang yang diuji kompetensi, yakni menyangkut operasional tambang, geologi, K3, perawatan peralatan dan perencanaan tambang terbuka," kata.
Immanuel Manege yang juga General Maneger Health, Safety, Environment and Security mengatakan kegiatan uji kompetensi sudah 22 kali dilaksanakan di Indonesia dan KPC sudah melaksanakan enam kali dan meluluskan 153 orang karyawannya dan melibatkan 24 orang karyawannya sebagai penguji.
Saat membacakan sambuta sambutan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Tria Suprajeni, dia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi bursa persaingan tenaga kerja internasional dalam industri pertambangan di Indonesia.
Menurut dia,langkah ini dilakukan dalam rangka peningkatan standar keahlian karyawan pertambangan dalam rangka menghadapi persaingan tenaga kerja internasional.
"Bursa tenaga kerja asing secara bebas mulai tahun 2015 di negara Asia setelah itu dilanjutka diseluruh dunia?kata Tria Suprajeni," katanya.
Dia mengatakan, dengan dibukanya kran tenaga kerja internasional yang dimulai di Asia pada Januari 2015 maka tenaga kerja pertambangan Indonesia akan mengalami persaingan dengan tenaga kerja dari seluruh dunia.
Karena itu, katanya, untuk menghadapi persaingan itu, tidak ada cara lain selain upaya meningkatkan standar karyawan Indonesia dengan dibuktikan dengan adanya sertifikasi melalui uji kompetensi pertambangan.