REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI –- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ppihaknya belum mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah oknum guru yang diduga terlibat kekerasan seksual di taman kanak-kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS).
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap DS,” kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada ROL, Ahad (8/6).
Jumat (6/6) sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto telah mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait penundaan deportasi 20 guru JIS. Penundaan deportasi menyusul adanya laporan baru dari orang tua murid berinisial OA yang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya yang diduga dilakukan oleh oknum guru JIS.
Rikwanto mengatakan akan memproses kasus tersebut. Dia juga mengatakan akan memeriksa kembali kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk melihat apakah ada penyembunyian informasi.