REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengubah mekanisme pemilihan Ketua RT dan RW dengan cara penunjukan langsung sehingga mempermudah proses pengawasan.
"Rencananya, kita mau pakai sistem penunjukan langsung untuk pengangkatan ketua RT dan RW di wilayah Jakarta. Dengan sistem ini, kita bisa lebih mudah melakukan pengawasan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).
Menurut pria yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu, kegiatan pemilihan Ketua RT atau RW seringkali menghabiskan dana hingga puluhan juta rupiah.
"Oleh sebab itu, kalau kita ganti mekanisme pemilihannya dengan penunjukan langsung, diharapkan tidak perlu lagi digelar kegiatan pemilihan yang menghabiskan dana sampai puluhan juta rupiah itu," ujar Basuki.
Dia menuturkan ketua RT dan RW yang dipilih berdasarkan penunjukkan langsung akan mengemban tugas lebih berat karena harus berani memberikan hukuman atau sanksi tegas kepada warga yang melanggar peraturan.
"Ketua RT dan RW itu harus tegas dalam memberikan hukuman atau sanksi kepada warga. Misalnya, ada warga yang buang sampah sembarangan, harus ditahan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) atau sanksi lainnya, yang penting tegas dan berani," kata Basuki.
Kendati demikian, dia mengungkapkan sebelum mekanisme baru itu diterapkan, pihaknya ingin mengetahui apakah camat, lurah serta walikota siap dan bersedia menerapkannya.
"Saya mau pastikan dulu apakah seluruh pihak yang bersangkutan, diantaranya camat, lurah, RT dan RW benar-benar siap dengan sistem penunjukan langsung tersebut," ungkap Basuki.