REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edvin, saksi dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan gempa tahap II Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) 2011, mengatakan jika banyak penerima fiktif dalam pendistribusian dana itu.
"Dari investigasi yang dilakukan oleh PPK, dimana saya juga termasuk di dalamnya, ditemukan banyak penerima fiktif," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang, Rabu.
Ia menjelaskan jika dirinya mengetahui bahwa pendistribusian dana gempa di Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah bermasalah, dari pemberitaan di media massa.
"Kami di PPK mendapat informasi di media massa, jika ada dugaan penyelewengan dana bantuan gempa. Kemudian PPK melakukan diskusi Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Sumbar," katanya.