REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin akan menjalankan cuti selama satu hari. Pada hari cutinya, Alex Noerdin akan menjalani kampanye pasangan calon Presiden No.1 pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa.
Calon Presiden Prabowo Subianto, Kamis (12/6) dijadwalkan akan berkampanye di Palembang. Alex Noerdin yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo – Hatta, akan cuti dari kapasitasnya sebagai Gubernur Sumsel pada Kamis, 12 Juni 2014.
Menurut Kepala Biro Otonomi dan Kerja sama Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Yusnin, Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan surat izin cuti Gubernur Sumsel melalui surat Nomor 273/3026/SJ. “Izin cuti Gubernur Sumsel sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Alex Noerdin akan cuti selama satu hari pada Kamis, 12 Juni 2014,” kata Yusnin, Rabu (11/6).
Selain Gubernur Alex Noerdin, juga ada tujuh kepala daerah bupati dan wali kota di Sumsel yang juga mengajukan izin cuti. Menurut Kepala Biro Otonomi dan Kerjasama Sumsel Yusnin, para kepala daerah tersebut mengajukan permohonan cuti kepada Gubernur Sumsel. Para kepala daerah tersebut mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye calon presiden Prabowo Subianto.Para bupati dan walikota yang mengajukan izin cuti adalah Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Sohe, Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar, Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, Bupati Banyuasin Yan Anton, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Muhtadin Serai dan Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman, izin para kepala daerah tersebut untukmelakukan pada pemilihan presiden. “Kepala daerah yang menjalankan cuti harus mentaati aturan dan mengikuti mekanisme yang ada sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Seperti, pejabat yang akan ikut kampanye harus izin di luar tanggungan negara dan tak boleh menggunakan fasilitas pemerintah,” katanya.
Sementara itu terhadap pada pegawai negeri sipil (PNS) Mukti Sulaiman mengingatkan harus netral, jangan mudah mengikuti perintah yang meminta para pegawai berpartisipasi dalam kampanye pemilu.