Kamis 12 Jun 2014 06:43 WIB

RAPBN-P 2014 Siap Dibahas Dalam Rapat Panja

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).
Foto: www.arsipberita.com
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah telah menyepakati asumsi makro RAPBN-Perubahan 2014 serta memutuskan untuk membahas postur pendapatan dan belanja negara dalam rapat panitia kerja (Panja).

"Sudah ada bahan atau acuan untuk membahas kebijakan dalam Panja, karena sudah ada asumsi makro yang disepakati," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (11/6) malam.

Asumsi makro yang disepakati antara lain pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, inflasi 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp 11.600 per dolar AS, tingkat bunga SPN 3 bulan 6,0 persen, harga minyak mentah Indonesia 105 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 818 ribu barel per hari dan lifting gas 1.224 ribu barel setara minyak per hari.

Dalam rapat itu, Menteri Keuangan Chatib Basri memaparkan sejumlah opsi yang akan dilakukan pemerintah untuk menghemat belanja, sehingga defisit anggaran pada 2014 dapat dipertahankan pada kisaran 2,5 persen terhadap PDB. Opsi tersebut antara lain pengendalian kuota BBM bersubsidi dua juta kiloliter yang dapat menghemat sebesar Rp 5,95 triliun dan menaikkan tarif tenaga listrik untuk mengurangi beban subsidi listrik sebesar Rp 8,51 persen.

Selain itu, pemerintah mendapatkan dana tambahan dari proyek gas fujian serta penerimaan negara bukan pajak dari sektor migas sebesar Rp 2,7 triliun, dan penghematan dari anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena pemilu berlangsung satu putaran Rp 3,2 triliun. Pemerintah juga memperoleh dana dari program belanja lainnya terkait pelaksanaan reformasi birokrasi sebesar Rp 4,1 triliun, serta tambahan dari carry over Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bisa mencapai Rp 22,5 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement