Sabtu 14 Jun 2014 00:06 WIB

Panglima TNI Kudu Turun Tangan Cegah Perpecahan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Esthi Maharani
 Panglima TNI Jenderal Moeldoko (tengah) bersama jajaran staf petinggi TNI memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi keamanan jelang pilpres di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/6).  ( Republika/Rakhmawaty La'lang)
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (tengah) bersama jajaran staf petinggi TNI memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi keamanan jelang pilpres di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/6). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik LIPI, Ikrar Nusabakti menilai Panglima TNI, Jenderal Moeldoko harus turun tangan menengani kemungkinan adanya perpecahan di tubuh TNI.

"Panglima TNI harus turun tangan menengahi dan memecahkan kubu-kubu di TNI. Harus itu,'' kata dia, Jumat (13/6).

Menurutnya, tidak ada masalah jika purnawirawan yang terpecah untuk mendukung salah satu calon presiden karena mereka bukan lagi perwira aktif. Yang mengkhawatirkan, jika purnawirawan tersebut masih bisa memberikan pengaruh pada perwira aktif.

Karena itu, ia beranggapan Panglima TNI harus tegas untuk mencegah terjadinya perpecahan. Sekaligus harus memotong pengaruh purnawirawan itu kepada bawahannya.

Ia mengingatkan, ketika prajurit aktif ikut dalam politik praktis, maka hal tersebut adalah pelanggaran. Apalagi jika berujung pada perpecahan.

"Kita tahu dari sejarah, jika TNI pecah negara bisa goyang, bisa-bisa terjadi perang saudara," kata dia.

Sebelumnya, tersiar kabar adanya perpecahan di tubuh purnawirawan TNI yang berimbas kepada dilaksanakannya rapat tertutup dipimpin langsung Panglima TNI.

Ikrar menjelaskan, jika memang benar Panglima TNI mengadakan rapat, ia sebisa mungkin menjelaskan kepada bawahannya, tugas TNI ialah menjaga keutuhan NKRI terkait pengamanan perbatasan negara dari serangan musuh.

TNI ialah alat tempur negara.

"Panglima harus tegaskan Angkatan Laut, Darat dan Udara bahkan sampai ke Babinsa harus netral. Ini harus segera mungkin, agar tidak terjadi perang di negara kita,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement