REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam Raja Kamarulzaman mengatakan sulit mencegah eksodus Pekerja Seks Komersial yang biasa bertempat di Gang Dolly Surabaya ke Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Mereka warga negara Indonesia juga," kata Raja Kamarulzaman di Batam, Jumat.
Pemerintah daerah tidak bisa melarang warga daerah lain di Indonesia untuk berpindah tempat tinggal dan menetap di daerah itu. Karena itu adalah hak WNI.
Namun, ia berharap jika pun ada warga Dolly yang pindah ke Batam, tidak lagi berprofesi sebagai PSK, karena banyak keahlian yang bisa digali untuk mendapatkan pekerjaan.
"Yang jelas, nanti tim yang menangani. Tidak bisa Dinsos sendirian saja, ada Dinas Pendudukan, Dinas Pariwisata dan lainnya," kata dia.
Kepala Dinas mengkhawatirkan jika ada warga Gang Dolly yang melanjutkan aktivitasnya di tempat-tempat umum di Batam.
"Kalau di Sintai bisa diantisipasi, tapi kalau mereka di tempat liar, itu sulit," kata dia.
Dinsos, kata dia, hanya mengantisipasi pertambahan penghuni Pusat Rehabilitasi Sosial Sintai, yang dikenal sebagai lokalisasi PSK, sesuai dengan tugas dan pokok fungsinya.
Antisipasi dilakukan melalui pendataan tetap dan penyaringan bagi penghuni baru.
Saat ini terdapat 37 bar di Sintai, namun yang beroperasi hanya 28 bar. Dinsos mencatat sebanyak 306 PSK yang tinggal di pusat rehabilitasi pada Juni 2014. Namun, jumlahnya diperkirakan akan turun saat Lebaran.
"Kalau Hari Raya, jumlahnya turun sendiri. Mereka ke luar sendiri," kata dia.
Senada dengan Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata mengatakan sulit untuk mencegah PSK asal Gang Dolly pindah ke Batam.
"Kami tidak bisa melarang orang datang. Tidak ada langkah khusus untuk mengantisipasi itu," kata dia.
Ia mengakui potensi perpindaan PSK Gang Dolly ke Batam relatif tinggi, mengingat Batam ramai penduduk dan juga banyak didatangi warga dari negeri jiran.