REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Seorang wanita warga Kelurahan Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ratih Septi Puji Lestari melaporkan suaminya Senja Irawan ke Polres OKU. Ia melaporkan suaminya karena selama enam bulan ditelantarkan tanpa diberi nafkah.
Di hadapan petugas yang memeriksa di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Jumat, Ratih (20) mengatakan dirinya dan suaminya Senja Irawan (20) telah menikah sejak Juni 2013.
Sebagai pasangan muda, hubungan keduanya semula berjalan seperti layaknya pasangan lain. Namun menginjak usia perkawinan ke lima bulan, sifat suaminya mulai berubah dan sering meninggalkan rumah tanpa kabar.
Puncaknya, di pertengahan bulan Desember 2013, suaminya tersebut pergi meninggalkan rumah tanpa pernah kembali. Padahal saat itu, korban sudah mengandung benih hasil perkawinan mereka.
Menurut dia, sejak Desember 2013 hingga sekarang, dia tidak pernah memberi nafkah. Padahal sekarang, anak hasil pernikahan mereka sudah berusia dua bulan.
"Saya merasa tidak senang dengan perbuatan suami saya, karena telah menelantarkan saya dan anak yang baru dua bulan dilahirkan," katanya di hadapan petugas pemeriksa.
Kapolres OKU, AKBP Mulyadi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigadir Yulia membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Laporan korban sudah kita terima, jika memang nanti terlapor terbukti menelantarkan anak dan istrinya, maka tersangka akan kita jerat dengan pasal 49 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara" kata Yulia.