REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tarif kereta api jarak jauh dan menengah akan kembali ke tarif normal sebelum disubsidi mulai 1 September mendatang. Ini artinya, tarif kereta untuk kedua jarak tersebut akan mengalami kenaikan.
Kepala Humas DAOP I PT KAI, Agus Komarudin mengatakan, penyesuaian tarif tersebut terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 tentang dana perhubungan. Pengurangan anggaran ini berdampak pada pengurangan besaran kewajiban pelayanan publik alias public service obiligation (PSO).
"Pengurangan dari 1,2 triliun dikurangi kurang lebih 352 miliar. Dampaknya, penyesuaian tarif untuk KA ekonomi jarak jauh dan menengah," jelas Agus kepada RoL, Selasa (24/6).
Agus menambahkan, kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua kereta api jarak jauh dan menengah.
"Misalnya, kereta Bengawan, dari Senen ke Purwosari. Itu tarifnya asalnya dari 50 ribu jadi 95 ribu. Karena awalnya emang segitu," jelasnya.