REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis 98 berencana berdiskusi di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta. Sayangnya, rencana itu terhambat perizinan. Rencana diskusi akhirnya tidak bisa terlaksana.
Juru Bicara Aktivis 98, Erwin Usman,menuturkan, surat dari kepolisian juga telah ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat I Gede Nyeneng. Selain itu, pihaknya telah membayar uang sewa gedung Rp 7 juta.
"Kami akan tetap menunggu di sini hingga surat resmi pembatalan diskusi dari Kemenpora dan Kepolisian kami terima. Sampai kapanpun akan kami tunggu," kata Erwin saat dihubungi, Selasa (24/6).
Pihaknya telah memenuhi semua persyaratan izin dari kepolisian maupun dari Kemenpora. Menurutnya, sampai pukul 03.00 WIB dini hari tadi pihaknya masih melakukan gladi resik dan tak masalah dengan diskusi pagi ini.
"Tapi tiba-tiba pagi tadi kami dilarang masuk. Media pun yang hendak meliput tidak boleh masuk. Untuk itu kami akan menunggu surat resmi penolakan dari Kemenpora dan Kepolisian," kata Erwin.
Dia menyatakan diskusi tersebut sengaja diselenggarakan untuk mengembalikan semangat reformasi 98 dulu. Indonesia harus dipimpin orang yang peduli terhadap reformasi agar Indonesia semakin baik. "Kami ingin menggugat itu. Kami hanya ingin membangun semangat positif untuk Indonesia yang lebih baik," imbuhnya.