Kamis 26 Jun 2014 10:35 WIB

Kemenpora Sesalkan Pernyataan Ahok

Basuki Tjahaja Purnama
Foto: Republika/Yasin Habibi
Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sakhyan Asmara menyesalkan pernyataan Pelaksana tuga (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan persoalan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk dijadikan lahan pembangunan depo Mass Rapit Transit (MRT). Ahok dinilai kekanak-kanakan dan sebagai pemimpin tidak memberikan teladan yang baik bagi generasi muda.

“Pernyataan Ahok sebagaimana dilansir di media massa khususnya media online telah lari dari substansi dan mengeluarkan tuduhan yang menjurus ke persoalan pribadi Menpora Roy Suryo. Apa lagi bahasanya sudah tidak sopan, datanya tidak akurat, tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menunjukkan keteladanan kepada masyarakat. Apalagi kita ini bangsa Indonesia yang halus tutur bahasanya, seharusnya Ahok harus bisa berperilaku layaknya sebagai seorang Indonesia,” kata Sakhyan di Jakarta, Rabu (25/6).

Sakhyan menjelaskan, masalah rekomendasi bukan masalah Roy Suryo, tapi masalah amanat Undang-Undang. Kita semua harus bertanggung jawab menjaga implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Bukan cari ngetop. “Kalau soal ngetop, lebih dulu ngetop pak Roy Suryo ketimbang Ahok,” tambahnya.

Jakarta, lanjut Sakhyan, adalah barometer pembangunan nasional. Jika pemerintah Jakarta melaksanakan pembangunan dan bersentuhan dengan fasilitas olahraga, lalu tidak mematuhi Undang-Undang, maka hal ini akan berakibat buruk bagi pembangunan bangsa ke depan. “Undang-Undang itu dibuat, bukan asal buat, tapi telah melalui kajian yang mendalam melibatkan pelbagai unsur,” katanya.

Seperti diberitakan banyak media, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo hanya ingin mencari popularitas. Hal itulah yang dinilainya mendasari Roy untuk melakukan somasi terhadap dirinya sehubungan dengan belum dikeluarkannya surat rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk depo mass rapid transit (MRT).

Pernyataan itu dinilai Sakhyan sudah menjurus ke persoalan pribadi Menpora Roy Suryo. Menurut dia, permintaan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus sudah dilakukan jauh-jauh hari melalui sebuah surat resmi Pemerintah DKI. Dia menuturkan, surat resmi itu dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif saat ini, Joko Widodo, pada April 2014, dan bukan olehnya. Kemudian rekomendasi rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus itu tidak serta-merta dikeluarkan jika persyaratnya belum terpenuhi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement