Jumat 27 Jun 2014 11:30 WIB

Duh, Dua Kelompok Pemuda Tawuran Pakai Bom Ikan

Tawuran Massa (ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Tawuran Massa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA-- Dua kelompok pemuda Kelurahan Dawi-dawi Kecamatan pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara terlibat tawuran dengan menggunakan bom ikan.

Dalam tawuran antar pemuda itu salah satu kelompok pemuda sempat melemparkan bom ikan di tengah kerumunan yang membuat warga setempat berhamburan.

Salah seorang saksi mata, Jamal, warga setempat mengatakan masyarakat di kelurahan itu kaget mendengar adanya suara dentuman keras di tengah pemukiman warga.

"Kejadiannya sekitar pukul 20.00 wita dan warga yang mendengarkan ledakan itu langsung ke lokasi kejadian mendapati serpihan botol yang di duga sebagai bom ikan," katanya, Jumat.

Jamal juga menjelaskan tawuran yang dipicu antar pemuda itu disebabkan dendan pribadi oleh salah seorang anggota kelompok pemuda sehingga terjadi perkelahian. "Dua kelompok pemuda itu memang dendam lama dan kedua kelompok habis menenggak minuman keras," ungkap Jamal.

Dalam insiden itu warga langsung melaporkan kejadian ke kantor polisi setempat mengamankan barang bukti bom ikan dan melakukan penyisiran guna mencari pelaku yang melakukan pelemparan bom ikan itu. Dalam tawuran itu salah satu orang dari kelompok pemuda harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena sabetan senjata tajam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement