REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemuatan gambar seram pada bungkus rokok tidak lantas membuat jumlah perokok di Tanah Air turun drastis.
"Selain pemuatan gambar seram, pemerintah perlu menaikkan harga cukai rokok sampai 57 persen dari harga eceran. Selama ini baru 30 persen," kata anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Senin (30/6).
Menurut dia, kenaikan cukai rokok lebih dapat menekan jumlah konsumen rokok karena harga rokok menjadi lebih tinggi.
Ia mengatakan tarif cukai untuk rokok di Indonesia sangat rendah dibanding negara lainnya, karena itu harga tersebut perlu dinaikkan agar masyarakat berpikir dua kali untuk membeli.
Dia menyebutkan jumlah perokok di Indonesia saat ini mencapai 75 juta orang dari jumlah total penduduk Indonesia sekitar 253 juta jiwa.
"Jumlah itu harus terus dijaga agar tidak bertambah lagi dan kalau bisa turun di masa mendatang," katanya.
Langkah selanjutnya adalah memperketat peraturan penjualan dan melarang iklan-iklan rokok, ujarnya."Iklan rokok di negara kita sangat bebas dan sangat berbeda dengan luar negeri," katanya.
Ia menambahkan pemuatan gambar seram merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang dan harus dipatuhi setiap perusahaan rokok.
Pihaknya meyakini dengan berbagai langkah tersebut dan sosialisasi secara komprehensif akan mampu menekan jumlah perokok di seluruh nusantara di masa mendatang.