Kamis 03 Jul 2014 12:43 WIB

Pelecehan Seksual di Sikka Diminta Diusut Tuntas

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua DPRD Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Rafael Raga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak didik di daerah itu.

"Jika terbukti bersalah, pelaku harus diberikan sanksi hukum yang tegas agar kasus serupa tidak boleh lagi terulang," kata Rafael Raga melalui telepon genggam, Kamis, terkait kasus dugaan pelecehan terhadap siswa di Kabupaten Sikka oleh oknum Kepala SMP Negeri 2 Nita, KM.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa itu mengemuka, ketika belasan orang tua bersama anak mereka melaporkan oknum kepala sekolah, KM ke Polres Sikka pada (30/6) 2014.

Oknum kepala sekolah tersebut, juga langsung dihadirkan untuk memberikan keterangan di Polres Sikka.

Selain saksi hukum, tindakan administrasi kepegawaian juga harus diberikan untuk memberikan efek jera, ucap Rafael Raga, menegaskan.

"Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian Sikka. Mari kita menghormati proses hukum dan juga menghargai asas praduga tak bersalah, tetapi kalau memang terbukti, maka perlu ada tindakan tegas, baik secara hukum maupun administrasi kepegawaian," tukasnya.

Menurut dia, tindakan ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Para orang tua akan merasa tidak nyaman untuk menyekolahkan anak-anak mereka, karena takut menjadi korban pelecehan seksual oleh para guru, ujarnya.

Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi berat, jika dalam proses penanganan kasus ini, terdapat bukti kuat tentang perlakuan kepala sekolah tersebut terhadap anak-anak didik, katanya.

Rafael Raga juga meminta agar, masyarakat memberikan kepercayaan kepada Polres Sikka untuk mengusut kasus ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement