Kamis 03 Jul 2014 23:32 WIB

Polda Janji Segera Tingkatkan Status Tersangka Guru JIS

Rep: c70/ Red: Taufik Rachman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polda Metro Jaya berjanji akan cepat menentukan status tersangka terhadap terduga oknum guru Jakarta Internasional School (JIS) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, mendapat banyak masukan dari Komisi III DPR RI tentang penuntasan kasus JIS.

"Mereka minta percepatan kasus JIS. Tanggal 9 Juli nanti Pilpres (pemilihan presiden), dari komisi III bilang Pilpres bukan halangan bagi penyidik, untuk menentukan tersangka," tutur Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/7).

Namun, saat ditanya kapan peningkatan status dari terduga guru-guru JIS tersebut menjadi tersangka, pihak Polda Metro enggan mengatakan secara pasti. Rikwanto mengatakan, terkait adanya desakan dari Komisi III DPR RI agar pihak kepolisian segera menetapkan status tersangka, hal tersebut disanggupi oleh kepolisian.

Rikwanto melanjutkan, dalam kunjungan komisi III DPR RI ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (3/7) sore, pihak Komisi III juga meminta Polda Metro Jaya untuk melaporkan jika ada hambatan atau tekanan dari pihak manapun, agar langsung memberi tahu komisi III DPR RI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement