Rabu 09 Jul 2014 12:50 WIB

Koalisi Parlemen DPR Bertekad Pertahankan Tap MPR Pembubaran PKI

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Maman Sudiaman
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekuatan politik di parlemen yang tergabung dalam Koalisi DPR Periode 2014-2019 menyatakan bersepakat akan menolak segala upaya untuk mencabut TAP MPRS No.XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI. Dalam TAP MPR ini juga dinyatakan bahwa partai tersebut merupakan organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

''Kami bersepakat dan berjanji akan menolak segala upaya untuk mencabut TAP MPRS tersebut. Ini sebagai konsekuensi logis dari sikap kami yang akan tetap mengusung ideologi Pancasila dan UUD 1945. Jadi kami akan pegang tegug TAP tersebut,'' kata Tjatur Sapto Edi, selaku Wakil Koalisi Parlemen DPR yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional, di Gedung Parlemen Senayan, semalam (8/7).

Menurut Tjatur, koalisi ini memandang TAP MPRS No XXV tahun 1966 nilainya adalah sangat strategis. Untuk itu maka TAP tersebut tidak bisa ditanggalkan atau dinyatakan tidak berlaku dengan begitu saja.

''Kami sangat tahu, TAP MPR itu tak bisa dibubarkan oleh DPR saja. Maka harus menggandeng kekuatan lain, yakni anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), untuk mempertahankannya. Maka kami akan bekerja sama dengan rekan-rekan kami yang berasal dari DPD itu,'' katanya lagi.

Senada dengan Tjatur, wakil Koalisi Parlemen DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Asegaf menegaskan demokrasi memang identik dengan kebebasan. Namun, pihaknya berharap agar demokarsi itu tetap mengacu atau berdasarkan norma hukum dan etika yang berlaku di negara itu.''Jadi apa pun bentuk pengorbanannya, kami tetap akan mempertahankan ideologi Pancasila, UUD 1945, dan negera kesatuan Republik Indonesia. Jadi kami sepakat mempertahanan TAP MPRS No XXV tahun 1966 tersebut,'' tegas Nurhayati.

Sesuai sidang paripurna pengesahan RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD enam elemen kekuatan politik di parlemen yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra , Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Partai Persatuan Pembangunan sepakat mendeklarasikan terbentuknya Koalisi Parlemen DPR Periode 2014-2019. Dalam deklarasi itu dinyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk mendukung segala bentuk kebaikan dalam rangka memperkuat NKRI, memegang teguh Pancasila, dan UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika.

''Insyaallah kami minta restunya koalisi ini akan permanen hingga tahun 2019,'' kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, saat memimpin acara jumpa pers. Turut hadir Hasrul Azwak (Ketua Fraksi PPP), Ahmad Muzani (Ketua Fraksi Partai Gerindra), Nurhayati Assegaf (Ketua Fraksi Partai Demokrat), Hidayat Nurwahid (Ketua Fraksi PKS), Tjatur Sapto Edi (Ketua Fraksi PAN).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement