REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' menyambut baik langkah DPRD DKI membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Baginya Pansus justru kian memperketat pengawasan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
"Ya bagus dong, berarti nanti makin teliti, saya terimakasih kepada DPRD sudah dipansuskan," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (11/7).
Ahok juga mengaku tidak mempermasalahkan jika Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 tidak diterima oleh DPRD DKI. Menurutnya, dalam LPJ tersebut telah dijelaskan secara rinci perihal APBD 2013. Sementara DPRD DKI menilai LPJ APBD 2013 yang disampaikan Gubernur dinilai kurang detail.
"Ya nggak apa-apa, itu haknya DPRD, hak politik, iya dong, kalau orang politikan harus siap-siap dong," kata Politisi Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan dibentuknya Pansus temuan BPK karena DPRD merasa jawaban Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013 dinilai belum cukup
"Kita buat Pansus untuk menelusuri temuan itu. Ini akan segera dilaksanakan," kata Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan di Balai Kota, Kamis (10/7).
Dari 86 temuan BPK, 11 temuan akan menjadi sorotan utama pansus. Ferial mencontohkan salah satu temuan yakni program kampung deret Pemprov DKI dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, penataan kampung deret dilakukan di bangunan liar di atas lahan negara. "Penggunaan uang negara untuk membangun rumah orang yang tidak pada tempatnya," kata Ferrial.
Meski begitu, Ferrial memastikan pansus tidak akan berdampak terhadap penyelenggaraan negara. "Tidak ada dampak impeachment. Kita hanya mengevaluasi kinerja Pemprov DKI tahun 2013," ujar Ferrial.
Seperti diketahui, temuan BPK beberapa waktu lalu melaporkan program kampung deret tak berjalan optimal. Para penerima program kampung deret berdiri di atas lahan dengan peruntukan marga drainase tata air dan jalan. Selain itu, sebanyak 1.152 rumah berdiri di atas tanah negara dan enam rumah berdiri di atas garis sepadan sungai.
Karenanya, atas temuan itu BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) keuangan Pemprov DKI. Opini tersebut menurun dari dua tahun sebelumnya yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas.