REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali mendorong program pembangunan desa berbasis sosial ekonomi kerakyatan di sembilan kabupaten/kota di daerah ini dengan harapan mampu mewujudkan kemandirian.
"Dengan pembangunan berbasis desa itu mampu mendorong kemandirian masyarakat dan desa dalam membangun diri dan lingkungannya melalui peningkatan pendapatan daerah itu," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Ahad.
Hal itu, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan (SPPN) dan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa sehingga sehingga diharapkan mendukung pelaksanaan pembangunan desa tersebut.
Dewa Gede Mahendra menambahkan, upaya pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan tersebut harus didukung dengan program lain yakni bedah rumah, Sistem pertanian terintegrasi (Simantri), Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dan Gerbangsadu dapat mempercepat pengentasan kemiskinan.
"Kalau hanya satu program yang berjalan maka 'output' yang diharpakan menjadi kurang maksimal karena terfokus pada satu sektor saja," ujarnya.
Jika semua program tersebut bersamaan dilakukan, lanjut dia, secara cepat dapat mengentaskan kemiskinan dengan cepat di desa-desa yang berada di seluruh Kabupaten/kota di Bali.
"Untuk itu, Pemprov Bali terus melakukan upaya penguatan kapasita pengelolaan informasi pada publik dengan perluasan akses kepada masyarakat melalui media cetak maupun elektronik," ujarnya.
Ia mengharapakan masyarakat dapat memahami program Pemprov Bali tersebut sebagai upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Bali dan seluruh warga Bali dapat memanfaatkan secara maksimal program itu.
Selain itu, peran aktif masyarakat dalam menyukseskan dan pengawasan jalannya program tersebut pelaksanaannya dapat berjalan sesuai harapan.
"Hal ini tidak terlepas dari seluruh dukungan elemen masyarakat Bali dalam menjalankan program itu," ujarnya.