REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebelumnya pihak Gedung Putih mengkritik serangan Israel, karena mengakibatkan banyak warga sipil di Gaza terbunuh. Lembaga dunia PBB, dan para pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) pun turut menentang tindakan tersebut.
Sayangnya, Amerika Serikat (AS) sempat berhenti memprotes sikap Israel, dan mengatakan, pemerintah Israel juga mempunyai "hak" dan "tanggung jawab" untuk membela warganya dari serangan roket Hamas.
Sampai hari ketujuh, serangan udara Israel telah menewaskan 177 orang di jalur Gaza. Maka dari itu, beberapa pihak mengangga, gencatan senjata harus segera dilakukan. Para menteri luar negeri Arab, akan mengadakan pertemuan darurat di Kairo, Mesir, untuk membahas perdamaian antara keduanya.
Meski begitu, pihak Hamas belum melihat adanya kesepakatan serius, yang mampu mengakhiri kekerasan di Gaza. "Pembicaraan tentang gencatan senjata memerlukan upaya nyata dan serius, kita belum melihat sejauh ini," kata Mushir al-Masri dari Hamas, seperti dikutip dari Ahram Online, (15/7).
Menurutnya, Setiap gencatan senjata harus didasarkan pada kondisi yang telah diputuskan. "Bila Tak ada yang kurang dari keputusan itu, maka akan diterima," tambah Mushir. Sedangkan, pihak Israel tak siap menyetujui gencatan senjata.