REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan kepada jajarannya agar tidak menerima gratifikasi apapun, apalagi yang dapat mempengaruhi sebuah keputusan.
Dalam pelantikan Kapolda Yogyakarta dan Papu, Sutarman menjelaskan, 'bersih-bersih' merupakan program pembangunan nasional untuk membawa perbaikan dan kemajuan terutama di tubuh Polri.
''Dalam upaya wujudkan itu, maka Polri komitmen untuk bersih, transparan dan akuntabel agar bisa profesional,'' kata dia, Rabu (16/7).
Presiden pun sudah memberikan amanat tertulis, Polri harus memperkokoh diri dan berupaya mewujudkan good and clean government. Sutarman mengatakan, program dan amanat presiden merupakan salah satu acuan untuk reformasi birokrasi Polri.
Polri, menurut Sutarman, harus melakukan perbaikan untuk menjadi lebih baik. Intinya, profesionalitas dalam tugas tetap dijunjung tinggi serta bersih dan transparan.
''Itu konsekuensi logis untuk pelayanan lebih baik,'' kata dia.
Sebelumnya, salah satu petinggi Polri, Irjen Djoko Susilo terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM yang merugikan negara Rp196 miliar. Pada 27 Juli 2012, KPK menetapkannya sebagai tersangka untuk kasus tersebut. Kemudian, 3 September 2012, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membacakan vonis untuk mantan Kepala Kakorlantas Mabes Polri itu.