Kamis 17 Jul 2014 13:40 WIB

Pemerintah RI Diminta Lebih Serius Selamatkan Palestina

Rep: Elba Damhuri/ Red: Muhammad Hafil
Asap mengepul di atas pemukiman warga Palestina di Gaza, Selasa (15/7)
Foto: ap
Asap mengepul di atas pemukiman warga Palestina di Gaza, Selasa (15/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Demi mencegah lebih luas masalah-masalah kemanusiaan di Kota Gaza, tiga lembaga kemanusiaan mendesak Pemerintah Republik Indonesia via Kementerian Luar Negeri lebih proaktif untuk mempercepat perdamaian konflik Israel-Palestina.

Ketiga organisasi kemasyarakatan itu adalah Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka bertamu ke kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (16/7).

KSPI mendesak Kemenlu supaya Pemerintah RI melakukan upaya cepat penghentian agresi militer Israel ke Palestina di Gaza. Selain itu, Pemerintah RI perlu segera mengirim pasukan perdamaian ke Palestina.

Sementara KNRP mendesak Pemerintah RI mempelopori upaya membawa kasus agresi militer Israel sebagai kasus kejahatan perang dengan menyeret sejumlah pimpinan tertinggi Israel ke Pengadilan Internasional di Geneva.

Senior Vice President Aksi Cepat Tanggap (ACT)  N. Imam Akbari meminta pihak Kemenlu mengoptimalkan fasilitasi pada diplomasi kemanusiaan yang selama ini telah dijalankan elemen kemanusiaan dan civil society anak bangsa.

Pihak Kemenlu yang diwakili Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Yuri O. Thamrin  menegaskan Pemerintah RI berada satu barisan dengan masyarakat Indonesia yang memberi dukungan penuh kepada Palestina. Menlu RI Marty Natalegawa, kata dia, akan menghubungi Menlu Mesir agar membuka pintu Rafah sehingga bantuan dari berbagai lembaga ini bida masuk ke Gaza Palestina. 

Dijelaskan, Kemenlu sudah mengusahakan menggalang kekuatan dunia ketiga, dan juga Liga Arab untuk menekan Israel menghentikan serangan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement