Kamis 17 Jul 2014 23:04 WIB

Duh..Bangladesh Batasi Penjualan Buku-Buku Islam

Rep: mgrol26/ Red: Agung Sasongko
Muslim Bangladesh tengah membaca Alquran
Foto: AP
Muslim Bangladesh tengah membaca Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Memasuki bulan Ramadhan, penerbit buku-buku Islam di Bangladesh kebanjiran pesanan. Permintaan terhadap Alquran dan Hadist menjadi incaran umat Islam.

"Saya telah membeli Alquran, Hadits dan literatur Islam terutama spiritual. Namun, kebijakan pemerintah sempat mmbatasi penjualan literatur Islam," cerita Chief Operating Officer , Md Zahedul Islam Tareque..

Seperti dilansir, Onislam.net, Kamis (17/7),  Tareque mengatakan pemerintah Bangladesh sekarang  menerapkan pembatasan  penjualan buku-buku Islam sejak tahun 2007. Alasannya, pemerintah khawatir buku-buku itu mengajak warga Bangladesh membenarkan kekerasan.

Pembatasan itu mendorong polisi untuk mengawasi lebih ketat peredaraan  buku-buku Islam  "Jika ada yang membeli literatur Islam, ia akan diganggu oleh administrasi pemerintahan dan dituding sebagai ekstremis Islam dan teroris," ujar Tareque.

Dia menambahkan, pemerintah harus mengubah sikap dan memberikan kesempatan kebebasan pers dan pendapat untuk semua kelompok.  Tareque berbicara pada Islamic Book Fair yang diselenggarakan di Selatan Masjid Baitul Mukarram, masjid nasional Bangladesh.

Secara terpisah, Analis Islam, Mohammad Nuruzaman menyayangkan adanya pembatasan penjualan buku-buku Islam. Padahal minat umat Islam terhadap buku tersebut sangat besar. Apalagi saat Ramadhan.

"Ada perubahan ideologis dalam pikiran dan masyarakat Muslim di Bangladesh selama Ramdan," kata  Nuruzaman.

"Sehingga sebagian besar Muslim mencoba untuk membeli beberapa buku Islam terutama buku Masala Masael, artinya aturan dan peraturan, terkait dengan doa dan puasa dan permohonan," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement