Jumat 18 Jul 2014 19:00 WIB

Adiknya yang Berbuat, Andi Mallarangeng yang Kena Hukuman Penjara

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Muhammad Hafil
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng bersiap menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7).(Republika/Agung Supriyanto).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng bersiap menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7).(Republika/Agung Supriyanto).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng tak menerima putusan 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya atas kasus Hambalang. Andi mengatakan, hukuman yang diberikannya sama sekali tidak berlandas pada fakta di persidangan.

“Putusan tersebut saya rasa tidak sesuai dengan keadilan,” ujar Andi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Jumat (18/7).

 Andi mengatakan, dalam pengungkapan kasus Hambalang ia merasa sudah dijerat oleh perbuatan orang lain. Dalam hal ini, Andi menilai seluruh rangkaian kasus ini bermula dari perbuatanya adiknya, Choel Mallarangeng.

“Adiknya yang berbuat, bukan jadi kakaknya yang bertanggung jawab. Saya disebut terima ini dari si itu, tapi tidak ada yang terbukti,” ujar Andi.

Choel sendiri, menurut Majelis Hakim terbukti menjadi perantara Andi dalam menerima sejumlah uang terkait proyek Hambalang. Total, dari Choel Andi mendapatkan Rp 4 miliar dan 550 ribu dollar Amerika dari sejumlah pihak seperti Deddy Kusdinar dan PT Global Daya Manunggal (GDM).

 Dalam sidang beberapa waktu lalu, Choel pun telah mengakui perbuatannya. Ia menyatakan menyesali segala tindak-tanduknya dalam proyek Hambalang sehingga ikut menyeret kakaknya.

 “Saya khilaf, harusnya saya memberitahu kakak dan segera mengembalikan (uang yang diterima terkait proyek Hambalang),” ujar dia. 

Selanjutnya, penyesalan lain yang dia rasakan ialah terkait rapat dengan Sesmenpora Wafid Muharram sehingga terlibat dalam Proyek Hambalang. “Saya menyesal membiarkan diri masuk ke dalam arus,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement