REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan tidak ada intervensi yang dilakukan presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap MK. Justru presiden menyepakati dalam pertemuan dengan pimpinan lembaga negara memberikan independensi kepada KPU dan MK.
“Tidak ada (intervensi), justru nanti disepakati, pokoknya apapun yang diputuskan oleh KPU silahkan, justru memberikan garansi untuk independensi kepada KPU juga kepada MK dan mereka memberikan komitmen untuk tidak mengintervensi apapun ke MK dan KPU. Itulah komitmen bersama,” ujar Ketua MK, Hamdan Zoelva seusai rapat pimpinan lembaga negara di MK, Jumat (18/7).
Ia menuturkan MK berharap agar permasalahan pemilu presiden dan wakil presiden bisa diselesaikan ditingkat KPU karena terdapat proses yang berjenjang dimana selesai di tingkat TPS, di tingkat desa, di tingkat kecamatan.
“Kalau ada masalah di bawah sudah selesai di tingkat kecamatan, kalau ada masalah di tingkat kecamatan selesai di tingkat kabupaten, itu sangat bagus, kalaupun tidak selesai, selesai tuntas di tingkat provinsi, tingkat KPU nasional, tinggal laporan dan penetapan hasil,” katanya,
Menurutnya, kemungkinan sengketa di MK itu menjadi sangat kecil karena sudah selesai dalam proses. Hal itu menjadi harapan dari pimpinan lembaga Negara. Akan tetapi jika tidak, ada prosedur dan mekanisme konstitusional untuk mengambil mekanisme hukum dibawa ke MK.
“Insya Allah kami akan memutuskan dengan sebaik-baiknya dengan memperlakukan para pihak sama di hadapan MK,” katanya.