REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung menegaskan tak mau melakukan negosiasi dengan PT Newmont Nusa Tenggara jika perusahaan itu tak mencabut gugatan arbitrasenya.
Pemerintah masih berkomitmen melindungi semua kepentingan investor, selama investor tersebut bersedia menuruti peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Pemerintah juga sedang mempercepat pembuatan Keputusan Presiden (Keppres) yang berkaitan dengan investor tambang. Peraturan ini direncanakan rampung dalam satu-dua hari ke depan.
"Makanya don't play the game with our countries. Kita selalu siap hadapi apapun. Kalau Keppresnya diketok, dicabut, maka dia (Newmont) tetap investor kita. Kalau sudah beracara (Kepres keluar), gak bisa lagi," kata Chairul, Senin (21/7).
Ia pun mengatakan pemerintah kembali membentuk tim teknis untuk melawan newmont. Tim teknis ini diketuai Ketua BKPM, wakil ketua yaitu Wamen ESDM, sekertaris Sesmenko dibantu pejabat Kememkumham diantaranya jaksa agung dan pajabat Kemenkeu.
"Tim ini untuk menunjuk kuasa hukum atau lawyer dari pemerintah RI untuk menghadapi gugatan Newmont," katanya.