REPUBLIKA.CO.ID, UNITED NATIONS – Dewan Keamanan PBB telah memutuskan akan melakukan penyelidikan independen atas serangan Israel ke Gaza. Israel pun masih melanjutkan gempurannya di Jalur Gaza melawan kelompok pejuang Hamas.
Dilansir dari Aljazeera, pemungutan suara pada Rabu di Jenewa kemarin dilakukan setelah kepala HAM PBB, Navy Pillay, mengatakan bahwa tindakan militer Israel dapat dikategorikan menjadi kejahatan perang. Alasannya, Israel masih terus menerus menggempur Gaza.
Ke-47 anggota dewan memutuskan melakukan investigasi di bawah rancangan resolusi setelah diminta oleh Palestina yang memiliki status negara pengamat non-anggota PBB. Dari pungutan suara tersebut, sebanyak 29 negara memberikan suaranya untuk dilakukan investigasi, 17 negara abstain termasuk negara-neagra Uni Eropa, dan satu negara menentang yakni Amerika Serikat.
Kantor perdana menteri Israel mengatakan dalam pernyataannya bahwa keputusan tersebut hanya merpupakan parodi. Lanjutnya, Israel menyebutkan telah berusaha keras menjaga agar warga sipil Palestina terhindar dari bahaya.
Sejauh ini, jumlah korban total warga Palestina mencapai 715 orang yang mayoritas dari mereka merupakan warga sipil. Mereka tewas hanya dalam waktu 16 hari gempuran Israel ke Gaza. Dalam waktu yang sama, dua warga sipil Israel telah tewas oleh tembakan roket Gaza ke Israel. Sedangkan, 32 tentara Israel lainnya telah tewas di Gaza.
Israel pun memfokuskan serangannya di selatan Gaza pada Rabu kemarin. Penduduk Khan Younis melarikan diri karena kota dan wilayah sekitarnya telah dibombardir oleh Israel. Dilaporkan, 17 orang telah dinyatakan tewas. Namun, angka tersebut diperkirakan akan masih dapat terus bertambah.