Jumat 25 Jul 2014 05:16 WIB

Bela Warga Sipil Palestina, Badan PBB Disebut 'Dewan HAM Teroris' oleh Israel

Rep: C92/ Red: Julkifli Marbun
Korban kekejaman Israel
Foto: Reuters
Korban kekejaman Israel

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Tujuh puluh orang warga Paletina yang tidak berdosa meninggal dalam serangan satu hari, Kamis (24/7) kemarin. Media DNAIndia mengatakan, Israel memfokuskan serangan di sebelah tenggara Gaza, dimana para pengungsi berada. Dengan serangan membabi buta ini, jumlah korban kini bertambah menjadi 770 orang.

Selain warga sipil, pasukan Israel juga menghancurkan berbagai fasilitas umum yang ada di Palestina. Pejabat Palestina mengatakan, hingga saat ini pasukan Israel telah menghancurkan sedikitnya 475 rumah sementara 2.644 lain mengalami kerusakan. Israel juga merusak 46 sekolah, 56 masjid, dan tujuh rumah sakit. 

Melihat kerusakan parah yang terjadi serta jumlah korban yang terus bertambah, Dewan HAM PBB memerintahkan penyelidikan atas seragan Israel ke Gaza. Sementara itu, 24 negara mendukung disusunnya resolusi PBB. Dari 47 negara anggota Dewan HAM PBB, hanya Amerika Serikat yang menolak resolusi tersebut, sementara negara Eropa memilih bersikap abstain.

Israel mengecam resolusi tersebut dan menyebut Dewan HAM PBB sebagai ‘dewan HAM teroris’.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement