Senin 28 Jul 2014 09:53 WIB

Mesir Cabut Keadaan Darurat untuk Idul Fitri

Red: Citra Listya Rini
Mesir
Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Darul Ifta, Lembaga Fatwa, Mesir, yang merupakan lembaga resmi negara untuk menetapkan Hari-Hari Besar Islam, memutuskan Lebaran Idul Fitri 1435 H jatuh pada Senin (28/7).

Mufti Nasional Mesir Shawki Allam yang mengetuai Darul Ifta pada Ahad petang waktu setempat mengumumkan bahwa puasa Ramadhan 1435 H berlangsung 29 hari dan 1 Syawal jatuh pada Senin.

Sudah menjadi tradisi di Negeri Seribu Menara tersebut, yaitu seluruh rakyat mematuhi keputusan Mufti tanpa ada perbedaan golongan mana pun dalam penetuan hari lebaran.

Sementara itu, pihak keamanan Mesir mencabut keadaan darurat terutama jaringan transportasi untuk memberi kemudahan kepada rakyat untuk merayakan Idul Fitri tersebut.