REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polisi melarang wisatawan yang menuju objek wisata di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat seperti Laut Palabuhanatu, Pantai Ujunggenteng maupun tempat wisata lain menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Kami sudah mengimbau kepada seluruh wisatawan yang ingin datang ke objek wisata, khususnya ke arah laut agar tidak menggunakan bak terbuka karena kondisi jalan yang berliku, curam dan rawan kecelakaan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, AKP Susan Ridwan kepada Antara, di Sukabumiu, Selasa.
Wisatawan juga diminta terlebih dahulu untuk memeriksa kondisi kendaraannya mulai dari rem, gas, ban dan lain-lain untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dengan jarak tempuh yang cukup jauh ke objek wisata laut pengendara agar tidak memaksakan mengemudi dan lebih baik istirahat jika kondisi tubuh sudah mulai lelah dan mengantuk.
Khusus untuk pengguna kendaraan roda dua diminta tidak berboncengan lebih dari dua orang, apalagi setiap Idul Fitri kondisi arus lalu lintas di sepanjang jalan dekat objek wisata laut kerap terjadi kemacetan panjang karena banyaknya kendaraan yang masuk dibandingkan dengan keluar sehingga terjadi penumpukan kendaraan di mana-mana.
"Kami juga sudah menyiagakan anggota Polantas di sepanjang jalur menuju objek wisata untuk membantu wisatawan dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan lalu lintas khususnya jalur menuju objek wisata Laut Palabuhanratu.
Adapun titik rawan kecelakaan lalu lintas seperti di jalur alternatif menuju Palabuhanratu, Cikidang, kemudian Tanjakan Baeud di Kecamatan Warungkiara, Bantargadung dan Citarik.
"Wisatawan yang hendak menuju objek wisata tersebut harus selalu waspada dan konsentrasi, karena jika terjadi kesalahan sekecil apapun maka akibatnya akan fatal, sebab lokasi jalan yang berkelok, curam dan menikung," kata Ridwan.