REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai hari ini per 1 Agustus, PT Transjakarta tidak lagi menyediakan penjualan tiket untuk angkutan bus Kopaja AC, APTB, dan BKTB di semua loket halte bus Transjakarta. Penjualan tiket akan dilakukan langsung di dalam Kopaja dan APTB.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan mulai 1 Agustus juga, para pengguna angkutan Kopaja dan APTB yang masuk melalui jalur bus Transjakarta harus terlebih dahulu membayar tiket TransJakarta. Hal itu dilakukan dalam rangka penerapan e-ticketing (tiket elektronik) Transjakarta di semua koridor secara bertahap.
"Ya mulai hari ini, seperti kesepakatan lalu PT Transjakarta dengan operator, tidak dijual tiket di loket tapi di dalam angkutan tersebut," kata Akbar saat dihubungi, Jumat (1/8).
Akbar melanjutkan, meski terdapat keberatan dari pengelola Kopaja terkait kebijakan tersebut, namun langkah tersebut harus tetap diambil untuk mendorong penggunaan sistem e-ticketing di semua angkutan.
"Mereka akan kami dorong menggunakan sistem yang sama yakni sistem elektronik, tapi untuk sementara dengan seperti ini sebelum menemukan solusi yang tepat," kata Akbar.
Sebelumnya Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih mengatakan per 1 Agustus juga akan diberlakukan e-ticketing di beberapa koridor secara bertahap. Koridor I sebagai koridor pertama yang keseluruhan haltenya menggunakan sistem e-ticketing. Hal itu dikarenakan fasilitas yang ada di koridor tersebut dinilai paling siap.
Kosasih melanjutkan, penghapusan tiket kertas tersebut dilakukan untuk membuat masyarakat terbiasa beralih dari manual ke elektronik. Selain itu, sistem elektronik juga dapat meminimalisir penyelewengan yang kerap terjadi di sistem manual (kertas).
"Kami kan mau menerapkan e-ticketing. Kalau masih ada tiket kertas (Kopaja dan APTB Kopaja dan APTB), nggak bisa dong, bukan sistem e-ticketing namanya," ujar Kosasih.
Kosasih mengungkapkan alternatif yang bisa digunakan pengguna Kopaja dan APTB yakni dengan terlebih dahulu membayar tiket bus Transjakarta dengan e-ticketing sebelum solusi lain disepakati.
Seperti diketahui, Pemprov DKI berencana menerapkan sistem per kilometer untuk angkutan umum di Jakarta. Dengan sistem tersebut, semua angkutan umum yang beroperasi di Jakarta akan dibayar per kilometer dan otomatis akan terintegrasi dengan sistem yang sama dengan Transjakarta.