Sabtu 02 Aug 2014 20:21 WIB

BNN Waspadai Peredaran 261 Narkoba Jenis Baru

 Badan Narkotika Nasional (BNN).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Badan Narkotika Nasional (BNN).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mewaspadai temuan narkoba sintetis jenis baru yang berbentuk serbuk dan cair sebanyak 261 jenis yang berkembang sangat cepat di Indonesia.

"Di Indonesia sudah ditemukan sebanyak 261 narkoba jenis baru. Namun, di Bali sendiri ditemukan dua jenis baru yaitu 'japa-japa' yang menyerupai ganja dan 'chatinone' yang menyerupai sabu," kata Kepala Bidang Pencegahan BNN Bali, Ketut Adi Lisdiani, di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan, dari 251 narkoba sintetis jenis baru tersebut di Indonesia baru ditemukan sebanyak 26 jenis yaitu Synthetic Cannabinoids sebanyak dua tipe, Synthetic Chatinones (7), Phenetylamines (9), Piperazines (3), Plant-based substances (2), Ketamine (2) serta Miscellaneous (1).

"Sebagian besar dari jenis narkoba sintetis baru tersebut berbentuk serbuk, sementara jenis ketamine dan miscellaneous berbentuk cair," ujarnya.

Dengan adanya narkoba jenis baru tersebut, kewaspadaan harus semakin ditingkatkan sehingga generasi muda harus dilindungi agar tidak terjerumus menggunakan barang haram tersebut. "Apalagi penjualan narkoba dilakukan untuk menyasar semua kalangan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement