REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menyatakan Pemerintah Australia harus secara resmi meminta maaf kepada Pemerintah RI terkait tuduhan korupsi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri.
"Perdana Menteri Tony Abbott harus meminta maaf secara resmi kepada pemerintah RI terkait tuduhan korupsi Wikileaks kepada Presiden SBY dan Ibu Megawati," tutur Hikmahanto saat dihubungi Republika Online, Ahad (3/8).
Menurut Hikmahanto, tidak cukup hanya Kedutaan besar Australia di Indonesia saja yang meminta maaf kepada pemerintah RI. Pasalnya, hubungan antara Indonesia dan Australia belum pulih benar akibat insiden penyadapan Kedubes Australia di Indonesia terhadap Presiden SBY.
Hikmahanto khawatir jika Pemerintah Australia tidak meminta maaf secara resmi maka hubungan kedua negara dapat memburuk kembali. "Apalagi saat ini, Pemerintah RI dan Australia sedang dalam proses penandatangan 'code of conduct' untuk saling menghormati kedaulatan antar negara, termasuk isu penyadapan," papar Hikmahanto.
Terkait ide kerjasama KPK RI dan Australia, Hikmahanto memandang hal itu tidak perlu dilakukan. Pasalnya, Kedubes Australia di Indonesia sudah meminta maaf dan menyatakan Presiden SBY dan Ibu Megawati tidak terlibat dalam dugaan korupsi itu.
"Jadi, penyelidikan dugaan kasus korupsi seperti dituduhkan Wikileaks menjadi sepenuhnya wewenang Australia untuk menyelidikinya," ungkap Hikmahanto.