Senin 04 Aug 2014 10:18 WIB

Tangerang Ingin Jadi Kota Layak Anak pada 2015

Red: M Akbar
Kota Layak Anak
Foto: uad.ac.id
Kota Layak Anak

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menargetkan tahun depan pihaknya sudah bisa menyandang kota layak anak. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Eni Nuraeni di Tangerang, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan saat ini untuk memenuhi syarat tersebut.

Keempat faktor yang menjadi syarat untuk menjadikan kota layak anak yakni hak hidup, perlindungan, partisipasi dan tumbuh kembang. ''Misalnya saja anak-anak diberikan ruang untuk melakukan kreatifitasnya. Hal tersebut telah kami lakukan dengan membuat taman bermain,'' katanya di Tangerang, Senin (4/8).

Rencananya, kata Eni, Pemkot Tangerang akan membuat 10 taman bermain seperti taman prestasi di Lapangan Ahmad Yani, taman bermain di Batu Ceper dan Taman Bermain di Karang Tengah.

"Kita akan buat taman bermain di setiap kecamatan dalam rangka memenuhi ruang bagi anak - anak dalam mengembangkan kreatifitasnya," ujarnya.

Hal lainnya, ditambahkan Eni, yakni dengan pembentukan Forum Kota Anak Tangerang yang sudah terbentuk di setiap kecamatan. "Untuk pembentukan Forum Anak Kota Tangerang tingkat setiap kelurahan, akan dibuat tahun depan," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement