Rabu 06 Aug 2014 12:33 WIB

Majelis Taklim Ciri Khas Islam Nusantara (2-habis)

Rep: Erdy Nasrul / Red: Chairul Akhmad
Sejumlah ibu mengikuti pengajian majelis taklim kaum ibu di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto/ca
Sejumlah ibu mengikuti pengajian majelis taklim kaum ibu di Masjid Istiqlal, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, Majelis taklim menjadi sangat populer pada era 1980-an. Ketika itu, Prof Tutty Alawiyah membentuk Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT).

Organisasi ini merupakan gabungan dari majelis taklim yang ada di seluruh Indonesia. Pernah dalam sebuah agenda yang didukung gubernur DKI Jakarta era tersebut, Ali Sadikin, BKMT melibatkan 140 ribu orang.

Kegiatan majelis taklim masih sangat tergantung gagasan dan aktivitas pengurus atau gurunya. Wawasan tentang masa depan, kehidupan sosial-ekonomi, lingkungan, kesejahteraan, bahkan pemikiran keagamaan juga belum menjadi perhatian kebanyakan dari mereka.

Namun demikian, lembaga nonformal ini mampu meningkatkan kualitas pemahaman dan amalan keagamaan setiap pribadi Muslim Indonesia yang mengacu pada keseimbangan antara Iman dan takwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Mengutip situs resmi BKMT Pusat, organisasi ini berdiri pada awal Januari 1981 di Jakarta. Organisasi ini lahir dari kesepakatan lebih dari 735 majelis taklim yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kini BKMT telah berkembang di seluruh wilayah Indonesia.

Cakupan perkembangan anggotanya mencapai ribuan majelis taklim dengan meliputi jutaan orang jamaah yang tersebar di 33 provinsi. BKMT juga telah mengembangkan beberapa organisasi otonom di bawahnya yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi.

BKMT telah melahirkan organisasi perhimpunan usaha wanita (PUSPITA) BKMT dan mempunyai sekitar 400 buah Koperasi Jamaah (KOMAH) BKMT. Koperasi-koperasi ini bernaung di bawah induk Koperasi Jamaah (IKOMAH) BKMT.

Secara umum ada beberapa kondisi yang melatarbelakangi pembentuk dan pengembangan BKMT. Pertama, masih adanya isi materi dan bobot penyampaian pidato atau tabligh yang kurang menarik, kurang memperhatikan relevansinya dengan masalah aktual atau kebutuhan lingkungan. Kemudian, pengelolaan majelis taklim tidak disertai dengan perencanaan yang matang.

Selain itu, kemampuan individual kaum mubaligh belum mendukung keterlibatannya dengan pemecahan masalah masyarakat, terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan umum. Daya analisis terhadap keadaan dan kemampuan memecahkan masalah masih lemah, apa adanya, belum sistematis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement