REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Transisi Jokowi-JK enggan merespon intruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk sabar menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka tetap bekerja menyusun program yang akan direkomendasikannya ke pemerintahan periode mendatang.
Deputi Tim Transisi, Hasto Kristiyanto mengatakan, apa yang menjadi ketetapan KPU pada 22 Juli lalu, merupakan sebuah produk hukum. Itulah mengapa pihak Jokowi-JK berani mengambil langkah awal untuk mempersiapkan diri atas kebijakan pro rakyat.
"Kita tetap menghargai jalannya proses hukum di MK, namun kalau diminta bersabar, kita akan bersabar. Namun komitmen untuk mensejahterakan rakyat juga penting," kata Hasto, Kamis (7/8).
Menurut dia, rakyat sudah cukup bersabar selama ini menunggu adanya kesejahteraan. Sebagai pemimpin terpilih yang punya komitmen ke arah tersebut, Jokowi-JK tentu ingin cepat merealisasikannya. Selain itu, konsep transisi ini juga ide Presiden SBY sendiri.
Sudah saatnya Indonesia menjalankan pola kordinasi dan transisi, dimana program pemerintah antarperiode bisa berlanjut. Tawaran tersebut tentunya mendapat sambutan positif dari presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019.
"Tim Pak SBY sendiri mengatakan, pembahasan APBN 2015 itu memang disiapkan untuk pemerintahan baru," ujar dia.