Kamis 07 Aug 2014 16:56 WIB
Menelisik Gerakan ISIS

Kecil Kemungkinan Jamaah Haji Disusupi Paham ISIS

Rep: c78/ Red: Bilal Ramadhan
Aksi menolak keberadaan ISIS di Irak.
Foto: Reuters
Aksi menolak keberadaan ISIS di Irak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Jelang keberangkatan jamaah haji tahun keberangkatan 2014 pada 1 September mendatang, Forum Ukhuah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (FUI-MUI) bekerja sama dengan Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada calon jamaah haji agar waspada dengan oknum yang ingin menyusupkan paham Islamic State of Irak and Syam (ISIS).

"ISIS itu gerakan internasional yang telah dinyatakan 'dilarang', makanya ke depan kita juga ingin sosialisasikan kepada jamaah haji yang akan berangkat," kata Ketua PB Tarbiyah Hamid Aljufri mewakili FUI-MUI pada Kamis (7/8).

Rencananya, lanjut dia, forum yang terdiri dari beberapa tokoh agama akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Agama membahas teknis sosialisasi kepada jamaah haji agar tidak disusupi paham ISIS. Ketua MUI Din Syamsudin memperkirakan, kecil kemungkinan ada praktik penyusupan pemahaman ISIS kepada jamaah haji.

Sebab tidak akan mudah melalukan penyusupan kepada jamaah yang tengah khusuk melaksanakan rangkaian kegiatan ibadah haji. Meski begitu, upaya antisipasi dan penegahan mesti dilakukan makanya perlu ada kajian bersama pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement