REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi mendorong peningkatan kualitas guru pendidikan agama Islam (PAI). Pasalnya, keberadaan guru agama di sekolah sangat penting dalam sistem pendidikan nasional.
‘’Sekolah menjadi salah satu sarana membentuk manusia yang cerdas, kreatif, beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,’’ ujar Bupati Sukabumi, Sukmawijaya, Selasa (12/8).
Peran tersebut salah satunya diemban oleh para tenaga pengajar atau guru. Oleh karena itu, kata Sukmawijaya, pemkab memberikan perhatian khusus terhadap kualitas guru termasuk guru agama.
Hal ini dikarenakan peran penting guru agama dalam memberikan pendidikan materi keagamaan.Terlebih, terang Sukmawijaya, pendidikan agama merupakan bagian integral dari pendidikan nasional.
Ketentuan ini dijelaskan dalam Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional Pasal 33 ayat 2. Dimana, kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain pendidikan agama termasuk salah satunya pendidikan agama Islam.