REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan menterinya tak boleh aktif di jabatan struktural partai. Meski demikian, Jokowi mengaku belum mengajak bicara partai pendukungnya terkait syarat tersebut.
"Kita belum ketemu untuk bicara soal itu dengan partai. Memang belum sampai waktunya, karena masih rembuk kebijakan prioritas dan program-program," ujar gubernur DKI Jakarta tersebut di Balai Kota, Selasa (12/8).
Jokowi nampaknya tak main-main soal syarat menteri tersebut. Dalam sebuah wawancara, Jokowi pernah mengatakan, semua menteri harus bekerja secara profesional. Sehingga, tak boleh aktif di partai. Sebab, ia tak ingin menterinya tak fokus bekerja lantaran konsentrasinya terbelah, antara partai dan tugas di kementerian.
"Saya pribadi inginnya menteri tidak merangkap di struktur partai. Kader boleh lah, saya juga kan kader," ucap presiden terpilih yang baru akan dilantik pada 20 Oktober tersebut.
Lalu, bagaimana sikap Jokowi terhadap PKB yang menolak persyaratan tersebut?
Jokowi mengatakan, PKB boleh-boleh saja jika saat ini tak setuju dengan syarat tersebut. Karena memang syarat menteri tak boleh merangkap jabatan di partai belum pernah dirembukkan dengan parpol-parpol pendukungnya.
"Ini baru dari saya, tapi tentu saja itu akan dibicarakan ke seluruh ketua umum partai," kata dia.
Seperti diketahui, PKB tak setuju dengan syarat yang Jokowi ajukan terkait menteri. Salah satu politisi PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan, menteri tak perlu melepas jabatan di partai. Sebab, kata dia, partai adalah sarana rekruitmen politik. Selain itu, tak ada larangan dalam konstitusi seorang pengurus partai menjabat menteri.