Kamis 14 Aug 2014 10:07 WIB

Palestina-Israel Kembali Perpanjang Gencatan Senjata

Rep: c66/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang anak kecil berjalan di antara reruntuhan bangunan di Jalur Gaza yang dihantam roket militer Israel.
Foto: AP Photo
Seorang anak kecil berjalan di antara reruntuhan bangunan di Jalur Gaza yang dihantam roket militer Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO-- Palestina dan Israel sepakat untuk kembali memperpanjang gencatan senjata, Rabu (13/8). Gencatan senjata kembali diperpanjang menyusul belum ditemuinya kesepakatan antara dua belah pihak untuk mengakhiri konflik yang terjadi.

Gencatan senjata yang dilakukan selama 72 jam, seharusnya berakhir pada Rabu tengah malam waktu setempat. Namun, negosiasi yang ditengahi oleh Mesir disebut tidak juga menghasilkan kesepakatan hingga waktu gencatan senjata berakhir.

Hamas sebelumnya menggambarkan perundingan sebagai hal yang sangat sulit dilakukan. Israel juga menyebut belum ada kemajuan yang diperoleh dari perundingan untuk mengakhiri konflik. Namun, saat ini Palestina dan Israel kembali sepakat untuk melakukan gencatan senjata dan keduanya terus melakukan negosiasi.

Bahkan, waktu gencatan senjata sementara disebut akan berlangsung lebih lama, dari yang biasanya berlangsung, yaitu selama 72 jam. "Kami sepakat untuk melakukan gencatan senjata dan memberi lebih banyak waktu untuk bernegosiasi," ujar kepala delegasi Palestina di Kairo, Azzam al-Ahmad, dilansir Maan News, Rabu (13/8).

Upaya mengakhiri pertempuran juga dikatakan telah disetujui Israel. Selama Israel melakukan serangan intensif satu bulan lamanya, hampir 2 ribu warga Palestina tewas. Korban kebanyakan adalah warga sipil, termasuk wanita, anak-anak, dan orang tua.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement