REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Luis Suarez akan mengetahui pada Kamis (14/8) ini apakah dirinya sukses dalam melakukan banding terhadap skorsing empat bulan yang dijatuhkan kepadanya, akibat menggigit bek Italia Giorgio Chiellini di Piala Dunia, dapat dikurangi.
Penyerang Uruguay berusia 27 tahun itu pada pekan lalu mendaftarkan kasusnya ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) di Swiss, setelah salah satu kejadian paling mengejutkan pada pesta sepak bola musim panas di Brazil. CAS mengatakan pihaknya akan mengumumkan keputusannya pada 13.00 GMT.
"Sebagai permintaan terhadap para pemohon dan dengan kesepakatan FIFA, CAS mengadakan prosedur arbitrase yang dipercepat. Sebagai konsekuensinya, panel CAS telah menerima untuk membuat keputusan dalam periode waktu yang singkat namun dengan dasar-dasar yang menyusul selanjutnya."
Suarez, yang sebelumnya telah dua kali mendapat skors panjang akibat menggigit pemain lawan, diskors dari semua aktifitas terkait sepak bola selama empat bulan setelah menggigit bahu Chiellini pada pertandingan fase grup Piala Dunia di kota Natal pada Juni.
Ia juga diskors untuk sembilan pertandingan internasional dan didenda 100 franc Swiss.
FIFA menjatuhkan hukuman itu karena Suarez awalnya tidak memperlihatkan penyesalan, namun belakangan ia meminta maaf kepada Chiellini.
Ia kemudian meninggalkan Liverpool untuk bergabung dengan Barcelona dengan transfer sebesar 95 juta euro, namun ia masih harus menanti sampai akhir Oktober sebelum dapat memperkuat klub barunya.
Bagaimanapun, Suarez mendapat dukungan persatuan pemain FIFPro pada upaya bandingnya dan para pengacaranya pada pekan lalu mengatakan mereka yakin dapat mendapat pengurangan hukuman sampai dua bulan, sehingga sang penyerang dapat diizinkan berlatih bersama Barcelona selama durasi skorsnya.
"Sanksi-sanksi itu merupakan respons yang berlebihan terhadap pelanggaran. Khususnya (skors) empat bulan dari semua aktifitas terkait sepak bola, yang tidak adil bagi Suarez sebab itu melanggar haknya untuk bekerja di levek klub," kata FIFPro pada awal bulan.