REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan kepala daerah berprestasi patut dimasukkan dalam komposisi kabinet presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK.
"Kalau presiden menunjuk kepala daerah berprestasi itu sah karena komposisi kabinet dibentuk oleh presiden," ujar Arbi Sanit dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/8).
Menurut dia, presiden memiliki hak untuk menentukan komposisi kabinet dan itu tidak bisa diganggu gugat. "Jadi kepala daerah berprestasi yang ditunjuk sebagai menteri tidak masalah," kata dia.
Namun, kepala daerah berprestasi yang bakal ditunjuk sebagai menteri harus diseleksi secara ketat karena jumlah mereka banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. "Selain itu komposisi kabinet tidak harus didominasi kepala daerah melainkan para ahli yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Dulu kabinet Jokowi-JK merupakan kabinet ahli bukan kabinet kepala daerah," ujarnya.
Sebelumnya, mantan aktivis 98 Fadjroel Rachman mengharapkan komposisi kabinet presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK dapat mempertimbangan sosok kepala daerah berprestasi. "Secara pribadi sangat setuju apabila komposisi kabinet rakyat itu mempertimbangkan sosok kepala daerah berprestasi," ujar Fadjroel Rachman di Jakarta, Ahad (10/8).
Menurut Fajroel, kepala daerah yang berprestasi merupakan bukti nyata dalam keberhasilan memimpin daerahnya. "Sangat tepat jika tim pembentuk kabinet rakyat itu menyeleksi 542 kepala daerah berprestasi. Secara umum ada tiga kriteria yang diminta Jokowi untuk menjadi pembantunya, antara lain berani, bersih dan berkompeten," ujarnya.