REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan, kontrol parpol terhadap kader yang korupsi hanya bisa dilakukan pada skema hukuman secara politik. Yakni dengan pemecatan karier terhadap mereka yang ditahan. Itu pun setelah ada putusan dari pengadilan.
"Pencegahan itu bisa dilakukan pemerintah pusat dan daerah karena itu terkait uang APBN dan APBD," kata Eva, Kamis (14/8).
Menurut dia, parpol tidak punya kewenangan signifikan dalam mencegah korupsi. Karena keberadaannya di luar sistem APBN/APBD.
Untuk itu, pemerintah juga diminta lebih berperan dalam mengawasi sumber pendanaan terhadap anggota dewan.
"Kalau kaderisasi PDIP, caleg di 2014 ini kami sudah membuat fit and proper test untuk melihat integiritas dan kinerja dia," ujar Eva.