REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) termasuk Kementerian /Lembaga (K/L) dengan anggaran paling besar. Alokasi anggaran untuk kementerian ini sebear Rp 113,3 triliun.
"Direncanakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan bioenergi," ujar Presiden Susilo Bambang Yudoyono di DPR RI, Jumat (16/8).
Anggaran belanja non-Kementerian Negara dan Lembaga dalam RAPBN direncanakan sebesar Rp 779,3 triliun. Anggaran unu dialokasikan anatara lain untuk belanja subsidi dan pembayaran utang bunga.
Anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015 dialokasikan sebesar Rp 433,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 363,5 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 70,0 triliun.