REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Dewan Keamanan PBB telah meloloskan resolusi penjatuhan sanksi kepada anggota ISIS. Dalam resolusi itu disebutkan enam orang yang berhubungan dengan kelompok ISIS atau Nusra Front di Suriah akan dikenai pelarangan perjalanan internasional, pembekuan aset, dan embargo senjata.
Diantaranya adalah juru bicara Khilafah Islam Abu Muhammad al-Adnani, yang dianggap sebagai orang dekat Abu Bakr al-Baghdadi serta orang yang memiliki pengaruh besar.
Selain itu, PBB juga mengancam menjatuhkan sanksi kepada orang yang memberikan dana bantuan, melakukan perekrutan, atau memasok senjata kepada para militan.
Dalam perkembangan terbaru, para militan Khilafah Islam dilaporkan telah membantai sekitar 80 warga minoritas Yazidi di sebuah desa di Irak utara. "Mereka tiba menggunakan kendaraan dan mereka mulai membunuh warga sore ini," kata pejabat senior Kurdi Hoshiyar Zebari, seperti dilansir dari laman ABC.
"Kami yakin ini dikarenakan oleh keinginan mereka yang memaksa warga untuk berpindah agama atau terancam dibunuh," tambahnya.
Seorang politisi Yazidi dan pejabat senior Kurdi lainnya juga mengatakan pembunuhan tersebut telah terjadi dan para wanita di desa itu telah diculik oleh kelompok radikal ini.