REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kabar gembira sedang menyelimuti guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Diniyah. Pasalnya, sebanyak 2.216 guru menerima bantuan dana insentif dari Pemerintah Kota Depok. Hal itu dibernarkan kepala Seksi Pendidikan Agama dan keagamaan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Depok Zaenal Abidin di Depok, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (16/8).
Menurut Zaenal, bantuan honor guru non PNS dari Pemkot Depok dengan jumlah 600 ribu/orang. Namun, mendapat potongan pajak Rp 30 ribu dan bersih yang diterima tiap guru sebesar Rp 570 ribu.
"Untuk tahun ini, jumlah bantuannya meningkat dibanding tahun lalu Rp 1 juta/tahun. Sekarang, para guru non formal ini menerima Rp 1,2 juta/tahun. Hanya saja, untuk pencairannya dua tahap," terangnya.
Zaenal mengungkapkan, bantuan tersebut untuk periode Januari-Juni 2014. Ia mengaku, dua tahun terakhir dana bantuan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kemenag Depok. "Sebanyak 779 guru sudah menerima. Kemarin juga sudah kita serahkan. Harapannya dari kuota 2.216 guru, kedepannya bisa bertambah atau yang belum tercover bisa dapat," harapnya.
Wadirda LPTKA Depok, Ririn Cahyaningsih mengucapkan terima kasih dengan adanya bantuan stimulan. Harapannya informasi bisa disampaikan dengan bagus, semua sekolah bisa tercover jelas keberadaannya.
"Kita bersyukur dengan bantuan ini. Harapannya guru yang belum dapat atau sekitar 20 persen dari kuota bisa tercover semua," papar Ririn.
Ketua BKPRMI Depok Gunawan juga mengapresiasi atas pemberian insentif guru TPQ. Menurutnya, ada peningkatan dari tahun sebelumnya dan dalam mengelola TPQ. Sebab, bantuan sangat minim.
"Dengan bantuan 100 ribu/bulan bisa memotivasi para guru," pungkas Gunawan.