Selasa 19 Aug 2014 09:41 WIB

BI Musnahkan Uang Tidak Layak Rp 195,16 Miliar

Bank Indonesia
Foto: Prayogi/Republika
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Bank Indonesia (BI) memusnahkan uang tidak layak edar sebanyak Rp 195,16 miliar pada triwulan II tahun 2014.

"Jika dibandingkan dengan triwulan I 2014 pemusnahan uang tidak layak edar mengalami peningkatan 3,93 persen dari Rp 187,78 miliar menjadi Rp 195,16 miliar pada triwulan II tahun 2014," kata Kepala Kantor BI Perwakilan Sulut Luctor Tapiheru.di Manado, Selasa (19/8).

Peningkatan ini, kata Luctor, karena masih banyak masyarakat yang belum memperlakukan uang rupiah sebagaimana mestinya.

"Masih banyak kedapatan warga yang hanya mengkucel uang kertas rupiah dan langsung dimasukkan ke kantong, atau pedagang yang membiarkan uang tersebut kotor, seperti ada bekas darah ikan dan sebagainya," jelas Luctor.

Assisten Direktur BI Perwakilan Sulut Eko Siswantoro mengatakan uang tidak layak edar adalah uang asli tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu uang lusuh, uang cacat, uang rusak dan uang yang telah dicabut atau ditarik dari peredaran.

"Uang lusuh adalah uang yang ukuran fisiknya tidak berubah dari ukuran aslinya tetapi kondisi uang telah berubah disebabkan, antara lain karena jamur, minyak, bahan kimia, coret-coretan," jelas Eko.

Untuk uang cacat adalah uang hasil cetak spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

"Uang rusak adalah uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, atau uang yang ukuran fisiknya tidak berubah dari ukuran aslinya antara lain karena robek, atau Uang yang mengerut," katanya.

Karena itu, BI dan perbankan yang ada di Sulut terus melakukan sosialisasi bagaimana memperlakukan uang rupiah dengan baik dan benar.

"Masyarakat harus tahu, proses percetakan uang rupiah sangat mahal, kita harus mengimpor bahan baku dari luar negeri dengan harga yang sangat tinggi, jadi perlu dihargai dengan baik," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement